Pertandingan Piala Menpora antara PSM Makassar melawan Persija Jakarta (22/03/2021) meninggalkan cerita pahit tentang rasisme. Yaitu Patrich Wanggai yang menjadi korban tindakan berbau rasis melalui media sosial.
Rasisme tidak akan pernah berakhir selama manusia ada
di muka bumi. Seperti itulah mungkin ungkapan yang paling pas untuk berbagai
kasus dan kejadian rasisme belakangan ini. Terakhir ada nama Patrich Wanggai
(32), pemain sepak bola kelahiran Nabire, Papua yang menjadi satu dari sekian
korban tindakan rasis di Indonesia.
Tindakan rasis atau membeda-bedakan satu golongan
lebih baik dari golongan lain adalah sebuah larangan yang harus dipatuhi oleh
setiap insan manusia. Demi kebaikan dan kenyamanan sesama makhluk hidup yang
saling membutuhkan satu sama lain, tindakan rasis seharusnya tidak ada di muka
bumi ini.
Sayangnya, otak manusia tidak pernah puas dengan dirinya
sendiri. Kekuatan yang tidak sama dan perbedaan menjadi jurang pemisah sehingga
menjadi percikan lahirnya rasisme di dunia. Serangkaian tindakan rasisme tidak
terjadi belakangan ini saja, namun sudah menjadi perilaku turun-temurun dari
ratusan tahun sebelumnya.
Secara umum, rasisme dapat diartikan sebagai suatu sistem
kepercayaan atau doktrin yang menyatakan bahwa perbedaan biologis melekat pada
ras manusia, di mana suatu ras tertentu lebih superior dan memiliki hak untuk
mengatur yang lainnya sehingga manusia selalu menganggap golongan, kelompok,
agama, ataupun rasnyalah yang paling benar, yang paling berkuasa, dan yang
lainnya dianggap lebih rendah. Sedangkan, yang dianggap peling rendah kemudian
memberontak yang dapat menyebabkan adanya suatu perpecahan.
Dari pengertian tersebut sudah sangat jelas, bahwa tindakan
rasis adalah tindakan yang sangat tidak patut untuk dilakukan. Menjadi sebuah larangan
yang jika dilanggar hanya akan menimbulkan perpecahan antar umat manusia.
Kasus rasisme menjadi kasus yang sukar untuk ditegakan.
Para pelaku tindak rasisme biasanya enggan untuk menujukan batang hidungnya
secara umum. Itulah yang akhir-akhir ini terjadi dan media sosial menjadi
ladang bagi para pelakunya untuk melampiaskan berbagai makian dan ucapan yang seharunya
tidak diucapkan kepada sesama manusia.
Kasus Patrich Wanggai menjadi gambaran betapa media
sosial dengan mudahnya menjadi wadah bagi para sumbu pendek melayangkan
caciannya kepada pihak yang direndahkan. Seolah tidak ada penyaring ataupun pembatas
bagi siapun untuk tidak melakukannya.
Mungkin hanya hati nurani yang suci dan pikiran yang
bersih yang mampu menyaring itu semua. Namun itu semua juga tidak akan cukup jika
emosi yang sudah meluap menggerakan jempolnya untuk mengutarakan isi hatinya
yang sebenarnya nggak ada gunanya sama sekali.
Baca Juga: ERLING HAALAND DAN WARISAN STRIKER KIDAL
Kasus rasisme di Indonesia khususnya di dunia sepak
bola bukan kali ini saja terjadi, mengutip dari jurnal Rasisme dalam
Olahraga (Bambang Ferianto Tjahyo Kuntjoro, 2020: 74) pada Liga Indonesia
2007 dinodai aksi rasisme yang diluncurkan terhadap pemain Persipura Jayapura. Selain
kejadian itu, tindakan rasisme kala itu menimpa mantan pemain Persib Bandung
yang pernah membela Arema Malang yaitu Alexander Pulalo yang mengalami dua kali
perlakuan rasisme. Pada 25 Maret 2007 tepatnya hari Minggu di Stadion Gelora
Delta Sidoarjo, Pulalo mendapatkan perlakuan tidak berkenan dari pendukung Deltras
dan pada hari Rabu, 28 Maret 2007 dari para pendukung PSIM di Stadion Mandala
Krida Yogyakarta.
Kasus tersebut mengkin hanya secuil dari ratusan kasus
yang tidak pernah terkuak di muka publik. Dan hal tersebut menjadi cerminan
bahwa penikmat sepak bola di Indonesia masih suka mencampur adukan berbagai hal
yang seharusnya tidak dibicarakan terkait dengan sepak bola.
Lalu bangaimana dengan upaya penegakan tindak rasisme
di sepak bola?
Otoritas pemangku kebijakan tertinggi dalam sepak bola
dunia yaitu FIFA menjadikan rasisme sebagai masalah serius yang harus dihadapi
bersama. Pada tanggal 7 Juli 2001, FIFA mengadakan Kongres Luar Biasa di Buenos
Aires yang membahas tentang rasisme.
FIFA menyepakati langkah baru dalam rasisme dengan
sanksi bagi tim sepak bola termasuk regulasi atau dikeluarkan dari liga bila
terlibat dalam insiden serius. Yang berisi tentang: (1) Pelanggaran pertama
atau minor akan menghadapi peringatan, denda atau pertandingan di stadion
tertutup. (2) Tim-tim yang terus melakukan pelanggaran dapat menghadapi hukuan
pengurangan poin, pencoretan dari liga atau relegasi.
PSSI sebagai induk sepak bola di Indonesia pun
memiliki dasar hukum mengenai rasisme. Tertuang pada pasal 59 Peraturan Organisasi
PSSI tentang Kode Disiplin PSSI menjelaskan tentang tingkah laku buruk
melakukan tindakan rasis. Ayat (1) siapun yang melakukan tindakan rasis berupa
tingkah laku buruk, diskriminatif atau meremehkan seseorang atau melecehkan
seseorang dengan cara apapun dengan tujuan menyerang atau menjatuhkan nama baik
orang tersebut yang terkait dengan pertandingan, warna kulit, Bahasa, agama,
atau suku bangsa atau melakukan tindakan rasis lainnya dengan cara apapun,
dijatuhi hukuman larangan ikut serta dalam pertandingan paling tidak 5 (lima)
kali di setiap jenjang pertandingan dan denda paling sedikit Rp, 300.000.000
(tiga ratus juta rupiah).
Hal tersebut menandakan bahwa sebenarnya dasar hukum
sudah ada dengan jelas bahwa tindakan rasisme adalah tindakan yang tidak dapat
dibenarkan dan harus mendapat hukuman yang sesuai. Namun berkaca pada kenyataan
yang ada, penegakan kasus rasisme khususnya di Indonesia dan di dunia sepak
bola belum seharum pada dasar hukum yang ada.
Padahal belum lama ini, pemerintah Indonesia
meluncurkan Polisi Siber untuk mengawasi berbagai tindak kejahan di dunia maya.
Namun, sepertinya lebih tertarik untuk menangani kasus yang hanya mementingkan satu
golongan saja, seperti kasus Gib, eh ya sudahlah.
Selain itu, untuk menangani kasus Patrich Wanggai pun tidak ada upaya yang nyata dari PSSI untuk menegakan keadilan tersebut. Namun hal ini kemudian menjadi wajar dan seperti kasus-kasus yang lainnya, hanya akan menguap begitu saja, dan pada akhirnya menjaga "bola agar tetap bergulir" kemudian menjadi prioritas utama setelah bola tersebut tersendat sekian lama.
